GRB Project – Menteri HAM Berikan Daftar Kelompok yang Mendapatkan Bantuan Perlindungan Negara kepada Mensos
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai telah menyerahkan daftar 27 kelompok masyarakat yang membutuhkan perlindungan khusus kepada Menteri Sosial, Syaifullah Yusuf, di Jakarta pada Selasa (21/1/2025). Penyerahan ini merupakan langkah penting dalam memastikan kelompok-kelompok rentan mendapatkan perhatian dan bantuan dari negara.
Natalius Pigai menjelaskan bahwa pemerintah telah melakukan analisis mendalam bersama Kementerian Sosial dan Kementerian HAM. Analisis tersebut menghasilkan identifikasi kelompok-kelompok masyarakat yang memerlukan perlindungan khusus. Kelompok-kelompok ini meliputi perempuan, masyarakat adat, dan penyandang disabilitas.
“Kalau 27 kelompok ini disentuh dengan kebijakan, regulasi, dan program yang tepat, saya yakin 80 persen masalah sosial bangsa ini bisa diselesaikan,” ujar Natalius Pigai. Menurutnya, kolaborasi antarinstansi menjadi kunci utama dalam memberikan solusi nyata bagi kelompok rentan.
“Baca Juga: Menteri HAM Desak Pemerintah Untuk Evaluasi Terkait Kepemilikan Senjata Api“
Daftar kelompok yang mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah mencakup berbagai elemen masyarakat yang rentan terhadap diskriminasi dan pelanggaran hak. Berikut adalah daftar lengkapnya:
Menteri Sosial Syaifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, menyampaikan bahwa pemerintah akan memberikan berbagai bentuk bantuan kepada kelompok-kelompok ini. Bantuan tersebut mencakup perlindungan sosial, jaminan sosial, serta akses terhadap hak-hak dasar.
Gus Ipul menekankan bahwa pemerintah juga berkomitmen memberikan perhatian khusus kepada korban pelanggaran HAM berat di masa lalu. “Kami fokus pada perlindungan sosial dan pemenuhan hak-hak korban pelanggaran HAM berat. Beberapa kelompok sudah menerima bantuan, baik perlindungan sosial maupun jaminan sosial,” ujarnya.
Selain korban pelanggaran HAM berat, penyandang disabilitas menjadi salah satu kelompok yang mendapatkan perhatian khusus. Gus Ipul menegaskan bahwa hak-hak penyandang disabilitas harus dipenuhi, termasuk perlindungan sosial yang lebih kuat.
“Hak-hak penyandang disabilitas harus dipenuhi, dan perlindungan terhadap mereka juga harus diperkuat,” kata Gus Ipul. Menurutnya, regulasi yang lebih kuat dan kolaborasi dengan Kementerian HAM menjadi kunci untuk memperkuat upaya perlindungan.
“Simak Juga: Kegiatan Sosial Komunitas di Pedesaan, Ajarkan Pentingnya Gotong Royong“
Gus Ipul menambahkan bahwa pemerintah membutuhkan regulasi yang dapat menjadi dasar untuk memberikan perlindungan sosial secara menyeluruh. Kolaborasi antara Kementerian Sosial dan Kementerian HAM dinilai penting dalam menciptakan kebijakan yang efektif.
“Kami membutuhkan regulasi yang bisa menjadi referensi untuk menindaklanjuti perlindungan sosial bagi para korban. Ini bagian dari komitmen negara untuk menghormati dan memenuhi hak-hak mereka,” jelas Gus Ipul.
Informasi ini juga disampaikan melalui GRB Project dan grbproject.org sebagai media yang mendukung penyebaran berita terkait HAM dan perlindungan sosial. Peran media sangat penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang langkah-langkah pemerintah dalam melindungi kelompok rentan.
Langkah Menteri HAM menyerahkan daftar 27 kelompok rentan kepada Menteri Sosial menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial. Dengan kolaborasi antarinstansi dan dukungan regulasi yang kuat, diharapkan kelompok-kelompok ini dapat merasakan manfaat dari kebijakan yang dibuat. Informasi lebih lanjut mengenai perkembangan program ini dapat diakses melalui GRB Project atau grbproject.org.