GRB Project – Menteri HAM Desak Pemerintah Untuk Evaluasi Terkait Kepemilikan Senjata Api
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mendesak pemerintah untuk segera mengevaluasi kepemilikan senjata api. Langkah ini dianggap penting mengingat maraknya insiden penembakan yang terjadi belakangan ini. Salah satu insiden yang menjadi sorotan adalah penembakan di rest area Tol Tangerang-Merak oleh anggota TNI. Kasus lain terjadi di Bone, Sulawesi Selatan, di mana seorang pengacara menjadi korban penembakan.
“Artinya, terjadi penyalahgunaan senjata baik oleh aparat maupun masyarakat sipil yang harus jadi atensi. Ini memerlukan evaluasi total dari pimpinan TNI, Polri, dan Perbakin,” tegas Pigai pada Sabtu (4/1/2025). Menurutnya, kasus ini menunjukkan adanya pelanggaran serius terhadap prosedur dan peruntukan penggunaan senjata api.
“Baca Juga: Dedikasi Guru Desa Demi Ciptakan Murid Berkualitas Bagi Negara“
Penggunaan senjata api, baik oleh aparat maupun masyarakat sipil, diikat oleh aturan yang ketat. Namun, kejadian penembakan ini menjadi bukti bahwa aturan tersebut sering dilanggar. Natalius Pigai menilai bahwa evaluasi total diperlukan untuk memastikan penggunaan senjata sesuai prosedur.
“Penggunaan senjata secara tidak bertanggung jawab jelas menjadi ancaman bagi hak asasi manusia,” ujar Pigai. Ia juga menambahkan bahwa kasus-kasus ini dapat merusak stabilitas sosial. Negara memiliki kewajiban untuk melindungi warganya dari ancaman semacam ini.
Menurut Pigai, Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) dan Konvensi Internasional tentang Hak Sipil dan Politik (ICCPR) menggarisbawahi pentingnya hak atas kehidupan dan kebebasan. Pasal 3 DUHAM menyebutkan bahwa setiap orang berhak atas kehidupan, kebebasan, dan keselamatan pribadi. Penembakan yang terjadi jelas bertentangan dengan prinsip ini.
Negara memiliki kewajiban untuk melindungi warganya dari ancaman terhadap hak hidup. Penyalahgunaan senjata api, seperti yang terjadi dalam beberapa insiden terakhir, menjadi ancaman nyata. “Salah satu aspek penting HAM adalah kebebasan dari rasa takut atau freedom from fear. Insiden-insiden ini menebarkan ketakutan di masyarakat,” kata Pigai.
Pigai juga menyoroti bahwa pemerintah harus mengambil langkah konkret untuk mengurangi potensi penyalahgunaan senjata. Salah satu langkah yang diusulkan adalah dengan memperketat pengawasan terhadap prosedur kepemilikan senjata api. Selain itu, pelatihan dan edukasi bagi aparat dan masyarakat sipil juga perlu ditingkatkan untuk memastikan penggunaan senjata secara bertanggung jawab.
“Simak Juga: Kisah Relawan Cantik jadi Inspirasi Anak Berkebutuhan Khusus“
Natalius Pigai menegaskan bahwa evaluasi total diperlukan untuk mencegah penyalahgunaan senjata di masa depan. “Ini bukan sekadar masalah pengetatan aturan, tetapi juga perlu adanya penegakan hukum yang tegas,” ujarnya. Ia menilai, penegakan hukum yang konsisten dapat menjadi solusi untuk meminimalkan pelanggaran terkait senjata api.
Sebagai media berita yang peduli terhadap isu-isu HAM, GRB Project menyoroti pentingnya langkah ini. Dalam laporannya di grbproject.org, GRB Project menyatakan bahwa kasus-kasus seperti ini harus menjadi momentum untuk mereformasi sistem pengawasan senjata api.
Maraknya insiden penembakan menunjukkan adanya kelemahan dalam sistem pengawasan senjata api di Indonesia. Menteri HAM Natalius Pigai menekankan pentingnya evaluasi total untuk memastikan keselamatan masyarakat. Selain itu, pemerintah harus memperhatikan hak asasi manusia sebagai prioritas utama.
GRB Project melalui grbproject.org juga mendukung langkah evaluasi ini sebagai upaya menjaga stabilitas sosial dan melindungi hak hidup warga negara. Evaluasi menyeluruh terhadap penggunaan senjata adalah kebutuhan mendesak untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari rasa takut.