
GRB Project – Hak anak di sekolah menuntut perlindungan penuh dari berbagai bentuk kekerasan, termasuk fisik, verbal, maupun psikologis, dengan tanggung jawab bersama guru, orang tua, dan pemerintah.
Hak anak di sekolah mendapat landasan kuat dalam berbagai regulasi nasional dan internasional. Konvensi Hak Anak PBB menegaskan bahwa setiap anak berhak atas pendidikan yang aman dan bebas dari kekerasan. Di tingkat nasional, undang-undang perlindungan anak serta aturan pendidikan mengatur kewajiban sekolah menyediakan lingkungan belajar yang menghormati martabat peserta didik.
Peraturan mencegah kekerasan tidak hanya melarang tindakan fisik seperti pemukulan, tetapi juga mencakup kekerasan verbal, tekanan emosional, dan hukuman yang merendahkan. Karena itu, satuan pendidikan wajib memiliki tata tertib dan prosedur penanganan kasus yang jelas, agar setiap dugaan pelanggaran segera tertangani secara adil dan transparan.
Sementara itu, kebijakan daerah sering kali menambahkan aturan teknis, seperti pembentukan tim perlindungan anak di sekolah dan kewajiban pelaporan bila terjadi dugaan kekerasan. Kerangka hukum ini memberi dasar kuat bagi orang tua dan siswa untuk menuntut pemenuhan kewajiban dari lembaga pendidikan.
Hak anak di sekolah berkaitan langsung dengan kualitas proses belajar mengajar. Anak yang merasa aman, dihargai, dan bebas dari ancaman lebih mudah berkonsentrasi, berpartisipasi, serta mengembangkan potensi akademik dan sosial. Sebaliknya, kekerasan di ruang kelas dapat memicu trauma, kecemasan, dan penurunan prestasi yang signifikan.
Guru memegang peran sentral dalam menciptakan iklim yang menghormati hak anak di sekolah. Pendekatan disiplin positif, komunikasi empatik, dan penguatan karakter jauh lebih efektif daripada hukuman fisik atau kata-kata kasar. Pendekatan ini bukan hanya mencegah kekerasan, tetapi juga menanamkan rasa tanggung jawab dan kemandirian pada peserta didik.
Selain itu, kebijakan sekolah yang jelas tentang anti-kekerasan dan anti-diskriminasi perlu tersosialisasi kepada semua pihak. Sosialisasi dapat dilakukan melalui pertemuan orang tua, kegiatan orientasi siswa, dan materi pembelajaran yang memasukkan tema hak anak di sekolah secara eksplisit dan berkelanjutan.
Kekerasan di sekolah dapat muncul dalam berbagai bentuk, baik terang-terangan maupun terselubung. Kekerasan fisik termasuk pukulan, cubitan, tendangan, atau hukuman fisik lain yang membahayakan kesehatan. Kekerasan verbal meliputi hinaan, ejekan, ancaman, atau kata-kata yang merendahkan martabat anak.
Selain itu, perundungan atau bullying, baik secara langsung maupun melalui media digital, dapat menghancurkan rasa percaya diri anak. Kekerasan psikologis seperti pengucilan, intimidasi, dan tekanan berlebihan untuk berprestasi juga dapat meninggalkan luka batin jangka panjang. Dampaknya tidak hanya tampak pada nilai rapor, tetapi juga kesehatan mental, hubungan sosial, dan pandangan anak terhadap sekolah.
Akibatnya, pelanggaran terhadap hak anak di sekolah sering memicu absensi berkepanjangan, keengganan datang ke kelas, bahkan putus sekolah. Di sisi lain, lingkungan belajar yang aman terbukti menurunkan angka kekerasan dan meningkatkan partisipasi siswa dalam kegiatan akademik maupun non-akademik.
Baca Juga: Upaya global mengakhiri kekerasan terhadap anak di sekolah
Sekolah wajib menyusun kebijakan perlindungan anak secara tertulis dan terintegrasi dalam aturan internal. Kebijakan ini perlu memuat definisi kekerasan, mekanisme pelaporan, langkah penanganan, dan sanksi bagi pelaku. Namun, dokumen saja tidak cukup. Implementasi nyata membutuhkan pelatihan berkala bagi guru dan tenaga kependidikan.
Guru menjadi garda terdepan perlindungan karena berinteraksi langsung dengan siswa setiap hari. Mereka perlu memahami bahwa hak anak di sekolah tidak bisa ditawar, termasuk hak untuk bebas dari hukuman fisik dan perlakuan merendahkan. Pendekatan restoratif dapat menjadi alternatif, dengan mendorong dialog dan pemulihan hubungan ketika terjadi pelanggaran perilaku.
Di samping itu, sekolah dapat membentuk unit layanan konseling yang mudah diakses siswa. Layanan ini membantu mengidentifikasi dini gejala kekerasan, baik yang dialami di lingkungan sekolah maupun di luar. Keterbukaan kanal pengaduan memperkuat kepercayaan anak untuk berani bersuara ketika hak mereka terganggu.
Perlindungan hak anak di sekolah tidak bisa berdiri sendiri tanpa dukungan keluarga dan masyarakat. Orang tua berperan mengawasi perkembangan anak, mendengarkan keluhan mereka, dan merespons serius ketika muncul tanda-tanda ketidaknyamanan di sekolah. Komunikasi yang sehat di rumah membuat anak lebih berani menceritakan pengalaman kurang menyenangkan.
Di tingkat masyarakat, organisasi lokal, tokoh agama, dan lembaga swadaya dapat ikut mempromosikan nilai menghormati hak anak di sekolah. Kampanye publik, diskusi komunitas, dan program pendampingan membantu membangun budaya yang menolak segala bentuk kekerasan terhadap anak.
Pemerintah, melalui regulasi dan pengawasan, berkewajiban memastikan standar perlindungan terpenuhi. Pengawasan berkala, saluran pengaduan yang mudah diakses, serta penindakan terhadap pelanggaran memberikan sinyal tegas bahwa kekerasan bukan bagian dari proses pendidikan yang benar.
Upaya mewujudkan sekolah aman perlu langkah konkret dan berkelanjutan. Pertama, sekolah dapat mengintegrasikan pendidikan karakter dan hak anak di sekolah ke dalam kurikulum maupun kegiatan ekstrakurikuler. Diskusi, simulasi, dan permainan edukatif membantu siswa memahami batasan perilaku yang dapat melukai orang lain.
Kedua, perlu adanya sistem pelaporan yang ramah anak, misalnya kotak pengaduan, kanal digital, atau petugas khusus yang dapat dipercaya siswa. Identitas pelapor perlu dijaga, sehingga anak merasa terlindungi ketika menyampaikan pengalaman atau pengamatan mereka.
Ketiga, sekolah dan orang tua perlu menyepakati kode etik bersama, termasuk penggunaan bahasa yang menghormati, penolakan terhadap hukuman fisik, dan penanganan perundungan secara serius. Dengan cara ini, penghormatan terhadap hak anak di sekolah menjadi komitmen kolektif, bukan sekadar slogan.
Pada akhirnya, penghormatan terhadap hak anak di sekolah menjadi fondasi penting bagi lahirnya generasi percaya diri, kritis, dan berempati. Ketika lingkungan belajar benar-benar aman dan bebas kekerasan, anak dapat tumbuh dan berkembang optimal, sekaligus membawa nilai kemanusiaan itu ke masyarakat yang lebih luas.