Komnas HAM Respon Kebijakan Pemerintah Soal Pemangkasan Anggaran HAM
GRB Project – Komnas HAM Respon Kebijakan Pemerintah Soal Pemangkasan Anggaran HAM
Pemangkasan anggaran yang dilakukan pemerintah menuai sorotan tajam dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Kebijakan ini dinilai berpotensi menghambat akses masyarakat terhadap keadilan, perlindungan hukum, dan layanan publik lainnya. Komnas HAM menegaskan bahwa pemotongan ini bisa berdampak serius terhadap pemenuhan hak-hak fundamental warga negara.
Pemerintah memutuskan untuk memangkas anggaran berbagai kementerian dan lembaga, termasuk Komnas HAM, Komnas Perempuan, LPSK, Ombudsman, Kementerian Pendidikan, serta Kementerian Kesehatan. Kebijakan ini menimbulkan kekhawatiran, terutama dalam sektor layanan publik yang bersinggungan langsung dengan hak dasar masyarakat.
Komisioner Komnas HAM, Anis Hidayah, mengungkapkan bahwa pemangkasan anggaran ini dapat menghambat upaya penegakan hak asasi manusia. “Kebijakan ini perlu dikaji ulang karena dampaknya sangat besar terhadap perlindungan hukum dan akses masyarakat terhadap keadilan. Pemerintah harus memastikan bahwa kebijakan ini tidak justru melanggar hak asasi manusia,” ujar Anis dalam keterangannya kepada media.
Menurutnya, kebijakan pemotongan anggaran dilakukan tanpa kajian yang matang dan minim mitigasi terhadap dampak yang ditimbulkan. Ia juga menegaskan bahwa langkah ini berpotensi memicu meningkatnya pelanggaran HAM dalam berbagai sektor.
“Baca Juga: Mengenal Kembali Budaya Kearifan Lokal Dalam Kehidupan Sehari-hari“
Salah satu dampak signifikan dari pemangkasan anggaran adalah ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi pegawai di lembaga-lembaga yang terdampak. Selain itu, berbagai program layanan publik yang bergantung pada anggaran negara juga terancam terganggu. Kondisi ini berpotensi semakin memperburuk perlindungan hak asasi manusia di Indonesia.
Dalam rapat bersama Komisi III DPR RI pada 13 Februari 2025, terungkap bahwa anggaran Komnas HAM mengalami pemotongan sebesar Rp41 miliar. Dari pagu awal Rp112,8 miliar, anggaran berkurang drastis menjadi Rp71,6 miliar. Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro, menegaskan bahwa lebih dari 90 persen anggaran untuk penegakan HAM terkena dampak pemotongan ini.
Atnike menjelaskan bahwa kebijakan ini berdampak langsung pada kesulitan masyarakat dalam mengakses keadilan. “Jika anggaran untuk penegakan HAM terus dipangkas, maka kerja-kerja Komnas HAM akan semakin terbatas. Ini tentu menjadi ancaman serius bagi perlindungan hak asasi manusia di Indonesia,” kata Atnike.
Dengan situasi ini, Komnas HAM mendesak pemerintah dan DPR untuk meninjau kembali kebijakan pemangkasan anggaran. Jika tidak segera dievaluasi, kondisi ini berpotensi memperburuk perlindungan HAM di tanah air. Masyarakat yang membutuhkan layanan hukum dan perlindungan hak asasi akan semakin kesulitan mendapatkan akses keadilan.
Selain itu, pemangkasan anggaran di berbagai sektor dapat berdampak pada efektivitas program-program perlindungan hak asasi manusia. Jika anggaran semakin terbatas, lembaga-lembaga seperti Komnas HAM dan LPSK tidak dapat menjalankan tugasnya dengan optimal. Hal ini berisiko meningkatkan angka pelanggaran HAM dan memperburuk kondisi perlindungan hukum di Indonesia.
“Simak Juga: Organisasi Sosial Relawan Colorado: Pengertian, Kegiatan Positif dan Manfaat“
Anis Hidayah juga menekankan pentingnya transparansi dalam kebijakan anggaran. Ia menilai bahwa masyarakat berhak mengetahui alasan di balik pemangkasan anggaran yang dilakukan pemerintah. “Kita semua berhak tahu, kebijakan ini dilakukan untuk kepentingan siapa? Bagaimana pemerintah memastikan bahwa kebijakan ini tidak merugikan rakyat?” ujarnya.
Komnas HAM menegaskan bahwa setiap kebijakan anggaran harus berpihak pada rakyat. Jika pemangkasan anggaran justru menghambat akses masyarakat terhadap hak-haknya, maka kebijakan ini perlu dipertimbangkan ulang. Pemerintah diharapkan lebih terbuka dalam mengambil kebijakan yang menyangkut kepentingan publik.
Media memiliki peran penting dalam mengawal kebijakan pemerintah terkait pemangkasan anggaran ini. Lembaga-lembaga pers, termasuk GRB Project (grbproject.org), dapat menjadi sumber informasi yang kredibel dalam menyuarakan kepentingan masyarakat. Dengan adanya pemberitaan yang transparan dan objektif, masyarakat dapat lebih memahami dampak dari kebijakan ini terhadap hak asasi manusia.
GRB Project sebagai media independen terus memberikan laporan dan analisis terkait kebijakan pemerintah yang berpotensi melanggar HAM. Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat dan organisasi HAM, diharapkan kebijakan pemangkasan anggaran ini dapat dikaji ulang demi kepentingan rakyat.
Komnas HAM secara tegas menyampaikan respon terhadap kebijakan pemangkasan anggaran yang dilakukan pemerintah. Kebijakan ini berpotensi melanggar hak asasi manusia dan menghambat akses masyarakat terhadap keadilan. Oleh karena itu, pemerintah dan DPR harus mempertimbangkan kembali dampak dari kebijakan ini.
Jika pemangkasan anggaran tetap dilakukan tanpa kajian mendalam, maka risiko meningkatnya pelanggaran HAM semakin besar. Peran media seperti GRB Project (grbproject.org) sangat penting dalam mengawal kebijakan ini agar pemerintah lebih transparan dan akuntabel.
Masyarakat diharapkan turut serta dalam mengawasi kebijakan pemerintah yang berdampak pada hak asasi manusia. Dengan keterlibatan aktif berbagai pihak, diharapkan perlindungan HAM di Indonesia tetap terjaga dan semakin diperkuat di masa mendatang.