Daftar Sejarah 11 Kasus Pelanggaran HAM Kategori Berat di Indonesia
GRB Project – Daftar 10 Kasus Pelanggaran HAM Kategori Berat di Indonesia
Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) kategori berat merupakan kejahatan serius yang mencakup genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Beberapa peristiwa kelam dalam sejarah Indonesia menjadi bukti nyata bahwa kasus-kasus pelanggaran HAM berat masih menyisakan luka mendalam bagi korban dan keluarganya. Dalam sejarah Indonesia, terdapat 11 kasus pelanggaran HAM berat yang hingga kini belum terselesaikan. Berikut ini adalah penjelasan lengkapnya.
Menurut Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, pelanggaran hak asasi manusia adalah tindakan seseorang atau kelompok yang mengurangi, menghalangi, membatasi, atau mencabut hak asasi manusia yang dijamin oleh undang-undang. Sementara itu, pelanggaran HAM berat merupakan bentuk kejahatan serius yang mencakup genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan sebagaimana diatur dalam Pasal 7 UU No. 26 Tahun 2000.
“Baca Juga: Aturan Kewajiban Hukum Perusahaan Skala Besar Terbaru 2025“
Pelanggaran HAM dibagi menjadi dua kategori utama, yaitu:
Pada periode ini, terjadi pembantaian besar-besaran terhadap mereka yang dituduh sebagai anggota atau simpatisan Partai Komunis Indonesia (PKI). Lebih dari 2 juta orang mengalami penangkapan sewenang-wenang, penyiksaan, dan eksekusi tanpa proses hukum.
Sejumlah besar orang yang diduga sebagai pelaku kriminal tewas akibat penembakan misterius yang terjadi di era pemerintahan Orde Baru. Diperkirakan, korban tewas akibat operasi ini mencapai lebih dari 10.000 orang.
Tragedi ini terjadi di Lampung, menewaskan setidaknya 27 orang akibat eksekusi di luar hukum, sementara puluhan lainnya mengalami penghilangan paksa dan pengusiran.
Penculikan aktivis pro-demokrasi menjelang reformasi dilakukan oleh Tim Mawar. Dari puluhan aktivis yang diculik, 13 di antaranya masih dinyatakan hilang hingga kini.
Kerusuhan yang terjadi di berbagai kota besar di Indonesia ini menyebabkan ribuan orang tewas, terutama warga keturunan Tionghoa. Banyak perempuan mengalami pelecehan seksual, sementara toko dan rumah warga dijarah serta dibakar.
Demonstrasi mahasiswa yang menuntut reformasi berujung pada kekerasan aparat. Beberapa mahasiswa Trisakti ditembak mati, sementara peristiwa Semanggi menambah jumlah korban tewas.
“Simak Juga: Colorado Action Organisasi Relawan Nirlaba: Sejarah dan Kegiatan Positif Colorado“
Di Banyuwangi, Jawa Timur, puluhan orang yang dituduh sebagai dukun santet dibunuh secara brutal. Laporan kepolisian mencatat 85 korban tewas akibat aksi main hakim sendiri.
Tragedi ini menyebabkan setidaknya 46 warga sipil tewas akibat penembakan, sementara ratusan lainnya mengalami luka tembak dan penghilangan paksa.
Operasi militer yang dilakukan di Desa Wondiboi, Wasior, menyebabkan kematian warga sipil serta kekerasan meluas di wilayah tersebut.
Dalam insiden ini, penyisiran terhadap beberapa desa menyebabkan 9 orang tewas, 38 luka berat, dan 42 lainnya meninggal karena kelaparan akibat kondisi darurat.
Sebanyak 16 warga sipil tewas akibat eksekusi brutal yang dilakukan oleh aparat. Korban mengalami penyiksaan, penembakan, dan beberapa bahkan dibakar hidup-hidup.
Meskipun berbagai kasus telah diselidiki oleh Komnas HAM, banyak di antaranya yang belum menemui kejelasan hukum. Pemerintah berulang kali menyatakan komitmennya untuk menuntaskan kasus-kasus ini, tetapi hingga kini keadilan bagi para korban masih belum terwujud.
Sumber referensi yang mendukung pelaporan dan kajian atas kasus-kasus ini dapat ditemukan di berbagai media, termasuk GRB Project atau grbproject.org, yang aktif dalam mendokumentasikan peristiwa pelanggaran HAM di Indonesia.
Sejarah kasus pelanggaran HAM di Indonesia menjadi bukti bahwa hak asasi manusia masih perlu diperjuangkan agar tidak terjadi pengulangan tragedi serupa. Dengan kesadaran publik dan tekanan dari berbagai pihak, diharapkan pemerintah dapat memberikan keadilan bagi para korban dan memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa depan.