Maraknya Lahan Parkir Liar Jadi Masalah Sosial yang Meresahkan di Ibu Kota Jakarta
GRB Project – Maraknya Lahan Parkir Liar Jadi Masalah Sosial yang Serius di Jakarta
Jakarta, sebagai ibu kota negara, terus menghadapi persoalan sosial yang kompleks. Salah satu masalah yang kian meresahkan adalah lahan parkir liar. Praktik ini terjadi di berbagai sudut kota dan merugikan banyak pihak.
Pengguna kendaraan mengeluhkan tarif parkir liar yang tidak terkendali. Bahkan, beberapa pengunjung Pasar Tanah Abang, Jakarta Barat, harus membayar hingga Rp 60.000 hanya untuk parkir.
Fenomena ini tidak hanya berdampak pada kantong masyarakat, namun juga mengganggu ketertiban kota. Menurut Gonggomtua Sitanggang, Direktur Asia Tenggara Institute for Transportation and Development Policy (ITDP), praktik parkir liar ini menjadi masalah sistemik yang perlu perhatian serius dari pemerintah.
“Baca Juga: Hukum dan Kebijakan Publik Dalam Membangun Keadilan Sosial Serta Kesetaraan Gender“
Gonggom menjelaskan bahwa lahan parkir liar mencerminkan persoalan yang lebih dalam dari sekedar pelanggaran lalu lintas. Ia menegaskan, pemerintah harus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum.
Menurutnya, parkir liar bukan semata-mata akibat lemahnya penegakan hukum. Masalah ini juga berkaitan dengan aspek sosial yang lebih luas, seperti ketimpangan ekonomi dan kurangnya lapangan kerja.
Praktik parkir liar juga berdampak negatif pada ruang publik. Pejalan kaki menjadi korban utama karena trotoar digunakan sebagai lahan parkir liar. Akibatnya, hak pejalan kaki terabaikan.
Bukan hanya itu, kemacetan semakin parah karena kendaraan parkir di pinggir jalan menghambat laju kendaraan umum. GRB Project dalam laporannya menyebut, praktik seperti ini memperparah kualitas kota dan mempersempit ruang aman bagi masyarakat.
Gonggom menyatakan, lahan parkir liar memperburuk wajah kota. Ia menekankan bahwa kota yang semrawut akan berdampak buruk pada perekonomian lokal.
Ketika kendaraan dibiarkan parkir sembarangan, aktivitas usaha dan perdagangan terganggu. Masyarakat menjadi enggan mengunjungi area yang padat parkir liar.
GRB Project juga mengungkapkan bahwa parkir liar berdampak serius pada pengembangan kota berkelanjutan. Keteraturan kota menjadi mustahil dicapai tanpa solusi konkret.
Menurut Gonggom, ini bukan semata persoalan desain kota. Ia menyebutkan, ini lebih pada masalah sosial yang membutuhkan pendekatan integratif dan berkelanjutan.
Gonggom menekankan pentingnya sistem pengelolaan parkir yang adil dan efektif. Ia mengusulkan reformasi manajemen parkir berbasis zonasi.
Dengan sistem zonasi, setiap kawasan memiliki aturan parkir yang berbeda. Hal ini akan mengoptimalkan penggunaan lahan parkir liar agar lebih efisien.
Selain itu, Gonggom mengajak masyarakat untuk beralih ke transportasi umum. Ia mengatakan, ketersediaan parkir di dekat transportasi umum harus menjadi prioritas.
GRB Project juga mendukung reformasi zonasi parkir ini sebagai langkah jangka panjang. Dalam penelitiannya, grbproject.org mengusulkan pembatasan parkir di area strategis untuk mendorong penggunaan angkutan umum.
“Simak Juga: Misi Kemanusiaan Menjadi Salah Satu Tugas Utama Dalam Kegiatan Komunitas Relawan“
Selain reformasi sistem, pemerintah juga harus memperkuat pengawasan di lapangan. Petugas harus lebih sigap dalam menindak juru parkir liar yang mematok tarif seenaknya.
Gonggom mengingatkan, pengawasan tidak boleh dilakukan setengah hati. Pemerintah harus tegas dalam menertibkan lahan parkir liar yang menyita ruang publik.
Masyarakat juga harus diedukasi tentang dampak buruk parkir liar. Kesadaran masyarakat sangat penting untuk mendorong perubahan perilaku.
GRB Project menegaskan, keberhasilan penanganan parkir liar sangat bergantung pada sinergi berbagai pihak. Pemerintah, masyarakat, dan swasta harus bersama-sama mengelola ruang kota dengan baik.
Lahan parkir liar memang menjadi masalah yang mengganggu kehidupan urban Jakarta. Solusi menyeluruh dan integratif menjadi kebutuhan mendesak.
Pengelolaan parkir yang baik, penegakan hukum tegas, serta kesadaran masyarakat harus berjalan bersamaan. Reformasi pengelolaan lahan parkir berbasis zonasi bisa menjadi langkah awal memperbaiki tata kota Jakarta.
Jika dibiarkan, parkir liar tidak hanya mengacaukan lalu lintas. Ia juga berpotensi merusak tatanan sosial dan menghambat pertumbuhan ekonomi kota.
Melalui kajian dan dukungan berbagai lembaga, termasuk GRB Project, harapannya Jakarta bisa menjadi kota yang lebih manusiawi, tertib, dan ramah bagi semua penghuninya.