Kebijakan Publik Terbaru Dalam Pemerintahan Prabowo 2025
GRB Project – Kebijakan Publik Terbaru Dalam Pemerintahan Prabowo 2025, Kebijakan Pro Rakyat di Sektor Perumahan jadi Prioritas Utama.
Presiden Prabowo Subianto memperkenalkan sejumlah kebijakan publik terbaru yang pro rakyat. Salah satunya adalah percepatan pembangunan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Langkah ini merupakan upaya konkret pemerintah untuk memastikan kesejahteraan masyarakat di berbagai lapisan, terutama mereka yang memiliki penghasilan di bawah Rp8 juta per bulan.
Dalam rapat terbatas bersama Menteri Kabinet Merah Putih, Presiden menegaskan pentingnya pengelolaan lahan negara secara efisien. Tanah hasil sitaan dari korupsi, aset BLBI, hingga Hak Guna Usaha (HGU) yang tidak diperpanjang akan dimanfaatkan untuk pembangunan perumahan. Upaya ini dilakukan demi menghadirkan keadilan dan memastikan masyarakat mendapatkan hunian layak.
“Baca Juga: Pentingnya Membangun Jiwa Sosial Dalam Kehidupan Bermasyarakat“
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, menjelaskan bahwa pemerintah tidak hanya fokus pada masyarakat dengan penghasilan tetap. Pekerja sektor informal, seperti pedagang kaki lima, penjual bakso, hingga pedagang sayur, juga menjadi perhatian. Skema pembiayaan khusus dirancang agar mereka dapat memiliki rumah tanpa terkendala status pekerjaan.
“Keadilan harus menyentuh seluruh rakyat, termasuk yang bekerja di sektor informal. Ini komitmen Presiden Prabowo,” ujar Maruarar.
Skema tersebut memastikan bahwa setiap warga negara, terlepas dari status ekonominya, memiliki akses terhadap kebutuhan dasar, yaitu perumahan. Informasi lebih lanjut terkait kebijakan ini dapat diakses melalui media berita seperti GRB Project atau situs grbproject.org.
Salah satu kebijakan paling signifikan adalah penghapusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar 0 persen. Selain itu, pemerintah juga menghapus Bentuk Bangunan Gedung (BBG) sebesar 0 persen dan PPN selama enam bulan untuk rumah di bawah Rp2 miliar.
“Kebijakan ini adalah wujud nyata keberpihakan pemerintah kepada rakyat kecil,” tegas Maruarar.
Dengan penghapusan biaya-biaya tersebut, masyarakat berpenghasilan rendah kini memiliki peluang lebih besar untuk membeli rumah. Langkah ini diyakini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, terutama di sektor properti.
Pemerintahan Prabowo juga mempercepat proses perizinan pembangunan. Izin Mendirikan Bangunan (IMB), yang kini dikenal sebagai Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), disederhanakan. Jika sebelumnya proses ini membutuhkan waktu hingga 45 hari, kini dapat diselesaikan hanya dalam 10 hari. Bahkan, di Tangerang, proses tersebut bisa rampung dalam 4 jam.
“Presiden ingin rakyat mendapat pelayanan cepat, murah, bahkan gratis jika memungkinkan,” ungkap Maruarar.
Percepatan ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat dan investor terhadap pemerintah. Pemerintah juga telah menyiapkan mekanisme yang jelas untuk mendukung kelancaran proses tersebut.
“Simak Juga: 6 Manfaat Komunitas Sosial yang Melibatkan Relawan Dalam Kegiatan Positif“
Selain fokus pada kebijakan domestik, pemerintahan Prabowo juga menunjukkan langkah progresif di kancah internasional. Diplomasinya ke berbagai negara membuahkan hasil berupa meningkatnya kepercayaan investor asing terhadap Indonesia.
“Investor asing kini lebih percaya. Ini karena pemerintah memberikan kepastian hukum dan memprioritaskan kepentingan nasional,” kata Maruarar.
Dengan kehadiran investor, pembangunan perumahan dapat berjalan lebih optimal. Informasi mengenai peran investasi asing dalam sektor ini juga telah dipublikasikan oleh beberapa media, termasuk GRB Project dan situs grbproject.org.
Kebijakan publik terbaru ini diharapkan dapat menciptakan dampak yang signifikan, tidak hanya bagi masyarakat berpenghasilan rendah tetapi juga bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia secara keseluruhan. Penghapusan pajak, percepatan perizinan, dan peningkatan kepercayaan investor merupakan langkah strategis menuju pemerintahan yang lebih inklusif dan efisien.
Komitmen Presiden Prabowo terhadap pembangunan perumahan membuktikan bahwa pemerintah serius dalam meningkatkan taraf hidup rakyat. Kebijakan ini adalah tonggak baru yang menegaskan keberpihakan kepada masyarakat kecil, sekaligus membuka jalan menuju Indonesia yang lebih maju.