GRB Project – Kasus HAM Anak dan Perempuan Masih Tinggi di Jawa Barat
Isu Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia terus menjadi sorotan, terutama di Jawa Barat. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2019 tentang Rencana Nasional Aksi Hak Asasi Manusia (RANHAM) 2019-2025, ada empat isu utama terkait HAM. Keempat isu tersebut meliputi perempuan, anak, disabilitas, dan masyarakat adat. Dari keempat isu tersebut, persoalan HAM yang melibatkan anak dan perempuan di Jawa Barat masih sangat dominan.
Persoalan HAM Anak di Jawa Barat
Kasus yang melibatkan anak di Jawa Barat terbilang cukup kompleks. Salah satu persoalan yang menonjol adalah fenomena pekerja anak. Pekerja anak adalah mereka yang bekerja di sektor formal maupun informal. Berbeda dengan pekerja anak, terdapat juga istilah “anak sedang bekerja,” yaitu anak yang terpaksa membantu orang tua untuk mengurangi beban ekonomi keluarga.
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak menjelaskan bahwa anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan. Perlindungan terhadap anak bertujuan agar mereka dapat tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi dalam masyarakat sesuai dengan martabat dan hak asasi manusia. Sayangnya, praktik pekerja anak di Jawa Barat masih menjadi perhatian serius. Banyak dari mereka terpaksa bekerja untuk membantu ekonomi keluarga. Hal ini menunjukkan bahwa persoalan ekonomi juga menjadi pemicu utama terjadinya kasus pekerja anak.
Selain itu, perlu adanya sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya pekerja anak. Pemerintah daerah perlu bekerja sama dengan instansi terkait dan lembaga masyarakat dalam melindungi anak-anak dari eksploitasi tenaga kerja. GRB Project, sebagai salah satu media berita, telah banyak mengangkat isu ini agar menjadi perhatian publik.
“Baca Juga: E-Court System Kebijakan Akses Keadilan Berbasis Elektronik“
Persoalan HAM Perempuan di Jawa Barat
Persoalan HAM yang melibatkan perempuan juga tidak kalah serius. Salah satu kasus yang paling banyak disoroti adalah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Perempuan menjadi kelompok yang paling rentan terhadap kejahatan ini. Di beberapa wilayah di Jawa Barat, seperti Kabupaten Cianjur, Sukabumi, Indramayu, Bogor, dan Subang, angka kasus TPPO terbilang cukup tinggi.
Selain TPPO, persoalan yang juga sering dialami perempuan di Jawa Barat adalah masalah yang berkaitan dengan Tenaga Kerja Wanita (TKW) atau pekerja migran. Banyak dari mereka menjadi korban eksploitasi di negara tujuan. Eksploitasi tidak hanya terjadi saat bekerja, tetapi juga saat proses pemberangkatan hingga kepulangan. Dalam banyak kasus, para pekerja migran perempuan ini mengalami kekerasan fisik, pelecehan seksual, hingga tidak dibayar sesuai kontrak kerja.
Untuk mencegah kasus serupa, penting bagi pemerintah daerah dan instansi terkait untuk memberikan pelatihan keterampilan dan pemahaman kepada calon TKW. Dengan demikian, para TKW dapat mengelola pendapatan mereka dengan lebih baik, seperti berinvestasi di sektor yang dapat meningkatkan keterampilan dan SDM keluarga. GRB Project telah beberapa kali memberitakan isu ini, mendorong para pihak terkait untuk lebih serius dalam menangani persoalan pekerja migran perempuan.
Langkah Pemerintah dalam Mengatasi Kasus HAM Anak dan Perempuan
Mengatasi persoalan HAM anak dan perempuan di Jawa Barat memerlukan langkah kolaboratif dari semua pihak. Pemerintah daerah di setiap kabupaten/kota diharapkan dapat bekerja sama dengan lembaga swadaya masyarakat (LSM), lembaga pendidikan, dan instansi pemerintah pusat. Pasal 28I ayat (4) UUD 1945 menegaskan bahwa “perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusia adalah tanggung jawab negara, terutama pemerintah.” Oleh karena itu, pemerintah daerah wajib berperan aktif dalam melindungi hak anak dan perempuan.
Salah satu upaya konkret yang dilakukan adalah melalui sosialisasi dan pelatihan. Contohnya adalah sosialisasi Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) yang diselenggarakan oleh Bagian Hukum Setda Kabupaten Cianjur. Acara ini menghadirkan sejumlah narasumber, seperti Hasbullah Fudail dari Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, Adrian dari Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Barat, dan Epi Mulyana dari Bagian Hukum Setda Kota Tasikmalaya. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pemerintah daerah dan masyarakat tentang pentingnya perlindungan HAM.
Selain sosialisasi, pemerintah juga diharapkan dapat meningkatkan pengawasan terhadap potensi eksploitasi anak dan perempuan. Langkah pengawasan ini dapat dilakukan dengan cara melibatkan tokoh masyarakat, sekolah, dan lembaga penggiat HAM. Penguatan peran Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) dalam mengawasi pelaksanaan kebijakan HAM juga sangat dibutuhkan.
“Simak Juga: Kisah Bule Rela Tinggal Di Indonesia Demi Ciptakan Sumur di NTT“
Peran Media dalam Mengawal Kasus HAM
Media memiliki peran penting dalam mengawal kasus-kasus HAM, khususnya yang melibatkan anak dan perempuan. Media seperti GRB Project telah banyak memberitakan kasus-kasus ini sehingga publik lebih peduli dan sadar akan isu HAM. Dengan adanya pemberitaan yang masif, tekanan terhadap pihak terkait, seperti pemerintah daerah, menjadi lebih besar sehingga mereka lebih bertanggung jawab dalam menyelesaikan persoalan ini.
Pemberitaan yang dilakukan oleh media juga membantu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan anak dan perempuan. Kasus-kasus pekerja anak, TKW yang dieksploitasi, dan TPPO dapat diminimalkan dengan dukungan dari media yang konsisten memberitakan kasus-kasus tersebut. Berita yang disampaikan media seperti GRB Project dapat menjadi pengingat bagi pemerintah dan masyarakat bahwa perlindungan HAM harus dilakukan secara kolaboratif.
Kesimpulan
Kasus HAM anak dan perempuan di Jawa Barat masih tinggi. Persoalan pekerja anak, TPPO, dan eksploitasi TKW menjadi perhatian serius yang memerlukan kolaborasi semua pihak. Pemerintah daerah, instansi pemerintah pusat, lembaga swadaya masyarakat, dan media perlu bersinergi untuk mengatasi persoalan ini.
Perlindungan terhadap hak asasi manusia, terutama bagi anak dan perempuan, tidak hanya menjadi tugas pemerintah, tetapi juga masyarakat secara keseluruhan. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 dan Pasal 28I UUD 1945 telah menegaskan bahwa negara bertanggung jawab untuk melindungi hak-hak mereka. Oleh karena itu, diperlukan langkah konkret, seperti pengawasan, sosialisasi, pelatihan, dan kerja sama lintas sektor.
Media, seperti GRB Project, memainkan peran penting dalam memberitakan dan mengawal kasus-kasus HAM di Jawa Barat. Pemberitaan yang masif dan konsisten dapat mendorong pihak terkait untuk bertindak lebih cepat dan efektif dalam melindungi hak-hak anak dan perempuan. Dengan upaya yang terintegrasi dari semua pihak, diharapkan kasus HAM di Jawa Barat dapat berkurang secara signifikan.